Direktur Terra Drone Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan atas Kebakaran

Direktur terra drone penjara — Direktur Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana, divonis 1 tahun 4 bulan penjara dalam kasus kebakaran yang menewaskan 22 or…

Jakarta, CNN Indonesia — , Direktur Utama Indonesia, dijatuhi an penjara selama 1 tahun dan 4 bulan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan ini terkait dengan kelalaiannya dalam insiden yang mengakibatkan tewasnya 22 karyawan pada 21 Mei.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana kealpaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyoroti bahwa selama dua tahun, Michael sebagai dirut tidak memenuhi standar penyediaan sarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kantornya yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kelalaian tersebut dianggap sebagai bentuk kelalaian berat yang bukan merupakan kesengajaan. Michael diketahui tidak memperhatikan enam aspek penting terkait sarana K3, meskipun ia menyadari potensi bahaya penyimpanan baterai drone jenis lithium polymer di gedung tersebut.

Meski demikian, tindakan Michael yang membiayai pemakaman korban, mengurus BPJS Ketenagakerjaan, memberikan santunan kepada keluarga korban, serta menawarkan beasiswa untuk anak-anak korban, dianggap oleh Hakim sebagai tanggung jawab moral dan tidak menghapus kesalahan hukumnya.

Hakim menjelaskan bahwa Michael Wisnu Wardhana melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sesuai dengan dakwaan primer yang diajukan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Michael dengan hukuman penjara selama dua tahun, menilai bahwa ia lalai dalam mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran yang terjadi di gedung PT Terra Drone.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan diskusi mengenai pentingnya penerapan standar di perusahaan, terutama dalam industri yang berpotensi membahayakan pekerjanya. Insiden tragis ini menuntut semua pihak untuk lebih serius dalam memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja demi melindungi jiwa para pekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *